Semua langkah yang direkomendasikan meliputi: meninjau semua ketentuan undang-undang terhadap kegiatan politik dan ekonomi dengan fokus menuju pengawasan keuangan, hukum dan semua langkah untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Refomasi ini juga bertujuan meningkatkan kemandirian yang lebih besar untuk badan-badan pengawas. Program agenda menetapkan proses transisi dari Pemerintah Palestina ke sebuah negara yang merdeka, termasuk revisi Undang-Undang (UU) mengenai Pemilihan dan penyusunan Rancangan UU baru mengenai berbagai faksi politik.
Namun, Pasukan Hamas telah mengecam langkah-langkah tersebut, dengan menyatakan bahwa program reformasi tersebut kurang “konsensus” dan reformasi hukum seharusnya memerlukan dialog yang lebih luas dari pada “semua keputusan sepihak”.
