Sekjen To Lam berbicara di depan pertemuan tersebut (Foto: VOV)

Pada pertemuan tersebut, Sekjen To Lam meminta kepada 3 provinsi ini supaya giat menyelesaikan penataan aparat menurut pola pemerintah daerah dua tingkat, menjamin semua prinsip yang ramping, berdaya-guna dan berhasil-guna, transparan dan pengoperasian secara lancar, dan sebagainya.

Tentang penyelenggaraan Kongres Partai Komunis tingkat provinsi yang baru dan berbagai tingkat di bawahnya, Sekjen To Lam meminta perhatian bahwa Dokumen Kongres harus mengkristalisasikan pola pikir yang baru, visi baru dan hasrat perkembangan baru dari satu subyek dengan pola yang lebih besar, mendapat lebih banyak dorongan dan keanekaragaman.

Sekjen To Lam berfoto dengan para utusan peserta pertemuan tersebu (Foto: VOV)

Menilai secara teliti semua ciri khas setelah penggabungan, semua tuntutan yang diajukan dari integrasi, transformasi digital, pembangunan yang hijau, mencakup dan berkesinambungan, dari situ membuat visi perkembangan sampai tahun 2030, visi sampai tahun 2045, sesuai dengan semangat Resolusi Kongres Nasional XIII PKV. Sekjen To Lam meminta:

Perlu menaruh perhatian pada struktur yang rasional, sifat mewarisi dan membarui, serta kerharmonisan antardaerah dan antara etnis, generasi dan gender dalam perancangan personalia. Semua jabatan poros harus ditangung-jawabkan oleh para orang yang berprestise tinggi, mendapat kepercayaan masyarakat, adalah orang-orang yang memiliki kemampuan menhimpun, memimpin dan menyebarkan ilham perkembangan. Harus menjamin pewarisan yang stabil agar tidak mengganggu kepemimpinan, bersamaan itu menciptakan syarat perkembangan bagi barisan kader muda, pejabat perempuan, dan pejabat warga etnis minoritas. Proses menyiapkan dan menyelenggarakan Kongres harus dikaitkan erat dengan pekerjaan ideologis, sosialisasi dan penggerakan untuk meningkatkan kesadaran, menciptakan konsensus di seluruh Komite Partai dan sistem politik, membangkitkan semangat, tanggung jawab dan hasrat memberikan dedikasi serta tekad melakukan pembaruan di seluruh masyarakat”.