Ilustrasi (Foto: Reuters) |
Menurut peraturan ini, jenis visa F (mahasiswa), J (pertukaran budaya), dan I (jurnalis) akan diberikan dengan jangka waktu tetap. Para pemegang visa ini harus mengajukan surat permintaan perpanjangan jika ingin tinggal lebih lama, berbeda dengan aturan sebelumnya di mana visa otomatis tetap berlaku hingga akhir masa studi, program, atau pekerjaan mereka di AS.
Pemerintah Presiden Donald Trump beranggapan bahwa perubahan ini bertujuan untuk “memperkuat pengawasan dan pengelolaan” terhadap sejumlah besar orang yang sedang tinggal di AS dengan berbagai jenis visa yang sah. Publik akan memiliki waktu 30 hari untuk memberikan masukan sebelum peraturan tersebut dapat secara resmi diberlakukan

