Resolusi tersebut disahkan dengan 13 suara dukungan, tanpa suara kontra dan dua suara abstain dari Rusia dan Tiongkok – dua anggota tetap DK PBB.

Resolusi tersebut membolehkan pembentukan Pasukan Stabilitas Internasional (ISF) untuk berkoordinasi dengan Mesir, Israel dan pasukan polisi Palestina guna menjaga kawasan-kawasan perbatasan dan non-militer di Jalur Gaza. ISF juga memikul tugas “pelucutan senjata permanen dari kelompok bersenjata non-negara’, melindungi warga sipil dan menjamin keamanan untuk semua koridor bantuan kemanusiaan.

Pada hari yang sama, Gerakan Islam Hamas dari Palestina menolak resolusi D tersebut, menyatakan bahwa naskah ini tidak memenuhi semua hak dan tuntutan warga Palestina serta berupaya mengenakan mandat internasional terhadap wilayah yang terisolasi ini.