Para delegasi pada upacara penandatanganan. (Foto: Kementerian Urusan Etnis dan Agama) |
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak akan bekerja sama dalam periode 2025-2030 dengan visi hingga tahun 2045, berfokus di bidang-bidang utama, antara lain: kerja sama dalam pelaksanaan Konvensi Internasional tentang penghapusan semua bentuk diskriminasi rasial (CERD), rekomendasi-rekomendasi dari Komite CERD serta mekanisme-mekanisme internasional lainnya tentang hak asasi manusia, pertukaran dan koordinasi dalam berbagi pengalaman di sejumlah bidang urusan etnis; pemberian bantuan dalam mengembangkan mata pencaharian dan usaha rintisan; peningkatan pemahaman tentang integrasi internasional, pengembangan ekonomi hijau, ekonomi sirkular, transformasi digital dan lain-lain.

