Wi Sung Lac menyatakan bahwa Presiden Republik Korea, Lee Jae Myung akan mengadakan pertemuan puncak dengan Presiden Donald Trump pada 29 Oktober. Pertemuan tersebut mempunyai makna penting mengingat Seoul dan Washington sedang melaksanakan negosiasi untuk mempersempit semua perbedaan yang terkait dengan paket investasi senilai 350 miliar USD yang dikomitmenkan oleh Republik Korea. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mengurangi tarif impor bagi barang Republik Korea ke pasar AS dari 25 persen menjadi 15 persen.

Sementara itu, dalam pembicaraan telepon langsung pertama antara Presiden Lee Jae Myung dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping pada 01 November, kedua pihak membahas penguatan hubungan bilateral dan berbagai isu keamanan regional, termasuk situasi di Semenanjung Korea.

Mengenai kemungkinan diadakannya pertemuan antara Presiden Donald Trump dan Kim Jong Yon, pemimpin Republik Demokratik Rakyat Korea, Wi Sung Lac mengatakan Republik Korea sedang memantau secara cermat kemungkinan berlangsungnya pertemuan tersebut di sela-sela KTT APEC.

Sementara itu, menurut pengumuman Gedung Putih pada 23 Oktober, Presiden Donald Trump akan melakukan pertemuan dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping pada 30 Oktober dalam rangka lawatannya ke Asia.