Para utusan peserta sesi diskusi (Foto:Phuong Hoa/VNA)

Di sesi diskusi, Mentri Hukum dan Pengembangan Undang-Undang Dasar Afrika Selatan, Mmamoloko “Nkhensani” Kubayi menegaskan bahwa kerja sama internasional menjadi faktor utama dari Konvensi Hanoi, bersamaan itu percaya bahwa partisipasinya pada Konvensi akan membantu sistem perundang-undangan Afrika Selatan lebih sesuai dengan standar internasional serta turut meningkatkan kemampuan dan institusi negara ini dalam masalah kejahatan siber.

"Ketika menandatangani Konvensi, Afrika Selatan menegaskan kembali komitmen yang tidak bisa diubah terhadap multilateralisme dengan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Kami menganggap naskah ini sebagai perawalan dari satu bab baru dalam manajemen siber global".

Perwakilan Afrika Selatan (Foto: Phuong Hoa/VNA)

Menegaskan peran penting dari kerja sama internasional dalam perjuangan dengan kejahatan siber, Menteri Informasi dan Komunikasi Filipina, Henry Rhoel R.Aguda percaya pada efisiensi Konvensi Hanoi ketika dilaksanakan pada masa depan.

Konvensi PBB mengenai pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber akan membentuk satu kerangka hukum bersama, yang mengisi semua kosongan yang disalah-gunakan oleh para kriminalitas, memanfaatkan dan memperkuat kerja sama lintas perbatasan dalam investigasi dan penggugatan. Semua ketentuan mengenai bantuan hukum dan jaringan 24/7 dari Konvensi akan mempercepat pendekatan informasi dan bukti elektronik yang pernah memainkan peranan penting dalam melaksanakan hukum modern”.

Perwakilan Tiongkok di sedang paripurna (Foto: Phuong Hoa/VNA)

Di sidang paripurna, perwakilan Tingkok menegaskan bahwa Konvensi Hanoi merupakan kemenangan dari multilateralisme, prinsip supremasi hukum. Konvensi ini mempunyai makna besar dalam mempertahankan kesetaraan dan keadilan internasional.

Sesi diskusi menerima pendapat dari perwakilan 62 negara dan organisasi internasional. Semua pendapat menegaskan bahwa kejahatan siber sedang berkembang kuat dan tidak ada negara mana pun bisa secara sepihak menangani masalah ini. Di konteks itu, semua negara perlu ikut menandatangani dan mengesahkan Konvensi agar mencapai efektivitas dalam perjuangan mencegah dan memberantas kejahatan siber global, mendorong kerja sama memuju ke ruang digital yang aman dan humanis di seluruh dunia.