Event tersebut dihadiri para pakar dan sarjana senior dunia tentang hukum laut dan semudera serta wakil sekitar 100 negara di semua benua.
Panorama simposium tersebut (Foto: QuangTrung/VOV Washington) |
Perjanjian BBNJ, satu naskah dalam kerangka Konvensi PBB mengenai Hukum Laut (UNCLOS) akan resmi berlaku pada 17 Januari 2026 setelah disahkan oleh sekitar 60 negara pada 19 September 2025. Ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya global untuk mengkonservasikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di perairan laut internasional dengan 4 pilar utama yaitu mendekati, memanfaatkan dan berbagi secara adil kepentingan dari gen laut, membentuk dan mengelola berbagai cagar laut, menilai dampak lingkungan terhadap kegiatan–kegiatan di perairan di luar yurisdiksi nasional, membuat kapasitas dan menstransfer teknologi laut.
Dalam konteks Perjanjian akan segera berlaku, para utusan peserta simposium tersebut menekankan bahwa pengesahan dan ratifikasi Perjanjian hanya merupakan langkah awal, semua negara perlu memperhebat proses diskusi dalam rangka Komite persiapan, menyatukan prinsip dan prosedur serta menyempurnakan berbagai mekanisme agar bisa dioperasikan oleh semua badan Perjanjian setelah Konferensi negara-negara anggota (COP 1) yang direncanakan berlangsung sebelum Januari 2027.

