Pernyataan bersama dari 21 negara (termasuk Inggris, Prancis, Australia, Kanada, Italia, Belgia, Denmark, Jepang, Belanda, Norwegia, Portugal, Spanyol dll) menekankan bahwa rencana ini tidak memberikan keuntungan untuk warga Israel, bahkan ada bahaya merusak keamanan, menimbulkan kekerasan dan destabilitas, menjauhi perdamaian. Pernyataan itu juga segera mengimbau pembatalan keputusan ini. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, Pemerintah Palestina dan banyak negara di kawasan mengutuk rencana Israel.
21 Negara Kutuk Rencana Israel untuk Melakukan Pemukiman di Tepi Barat
(VOVWORLD) - Pada tgl 21 Agustus, 21 negara menandatangani pernyataan bersama yang mengutuk pengesahan Israel terhadap proyek pemukiman seluas 12 Km persegi di Yerusalem Timur, di Tepi Barat melanggar hukum internasional.
Sementara itu, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich menyebutkan keputusan pengesahkan zona pemukiman sebagai “langkah penting untuk menghapuskan ilusi tentang dua Negara dan memperkokoh pengontrolan orang Yahudi terhadap jantungnya Israel”.
●
