Menurut kebijakan baru dari pemerintahan AS, para pengacara dari badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) telah meminta para hakim di pengadilan imigrasi supaya menolak permohonan suaka tanpa mempelajari isi, sekaligus meminta untuk memberikan perintah deportasi kepada para pencari suaka ke negara-negara, seperti: Guatemala, Honduras, Ecuador dan Uganda.

Hingga saat ini, Gedung Putih, Kementerian Keamanan Dalam Negeri, dan ICE belum memberikan komentar resmi atas informasi tersebut. Namun, langkah-langkah baru-baru ini menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Trump kini siap meluncurkan kampanye untuk memperketat imigrasi secara lebih keras pada tahun 2026, sekaligus berencana menambahkan 170 miliar USD untuk ICE serta Pasukan Patroli Perbatasan hingga bulan September 2029 guna melakukan kampanye ini.