Acara tersebut dipimpin Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Selaku Ketua Dewan, Presiden Donald Trump menegaskan akan berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam upaya mendorong perdamaian dan stabilitas internasional.

Dalam upacara tersebut, pemimpin dan pejabat senior dari 19 negara telah bersama-sama menandatangani ketentuan pendirian Dewan yaitu AS, Armenia, Argentina, Azerbaijan, Bahrain, Bulgaria, Hungaria, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Mongolia, Maroko, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan.

Saat mengumumkan di upacara ini, Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt menyampaikan bahwa ketentuan Dewan Perdamaian Jalur Gaza yang dicanangkan AS mulai berlaku dan AS menganggap dewan ini sebagai mekanisme internasional untuk mendorong upaya-upaya perdamaian.

Dewan Perdamaian Jalur Gaza yang dipimpin Presiden Donald Trump, pada awalnya dibentuk dari sekelompok kecil para pemimpin dunia yang bersama-sama mengawasi dan mendukung proses perdamaian di Jalur Gaza pasca konflik. Tetapi, menurut ketentuan, ruang lingkup dewan ini tidak terbatas di Gaza melainkan mengarah pada peran yang lebih luas dan dikontrol oleh AS dalam menangani beberapa konflik lain di dunia.