Menurutnya, sejak tanggal 1 Agustus, AS akan mengenakan tarif 25% terhadap barang ekspor dari India, perekonomian terbesar ke-5 di dunia. Selain besaran tarif ini, Presiden AS juga memberitahukan akan mengenakan satu “sanksi” lain terhadap India karena India membeli minyak bumi dari Rusia, meskipun belum membocorkan secara rinci sanksi ini.

Ilustrasi (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)

Bagi Brasil, Presiden AS telah menandatangani dekrit eksekutif yang mengenakan tarif tambahan sebesar 40% terhadap Brasil, sehingga meningkatkan total tarif ke 50%. Sebelumnya, dalam sepucuk surat yang dikirim kepada Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva pada awal bulan ini, Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif sebesar 50% yang berlaku mulai tanggal 1 Agustus dengan alasan-alasan terkait pengadilan terhadap mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, sekutu dekat dengan Donald Trump.

Juga pada hari yang sama, waktu lokal, pemerintah AS mengumumkan bahwa Washington akan mengenakan tarif 15% terhadap barang impor dari Republik Korea, alih-alih tarif 25% seperti peringatan sebelumnya, dalam rangka kesepakatan perdagangan yang baru saja dicapai guna menurunkan ketegangan bilateral.