Pada bulan lalu, Parlemen Iran mengesahkan Undang-Undang mengenai Penghapusan kerja sama dengan IAEA, di antaranya menentukan bahwa semua penyelidikan selanjutnya harus menunggu perizinan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi.
Setelah ketentuan disahkan, para inspektur IAEA segera meninggalkan Iran. Teheran menyatakan bahwa IAEA telah tidak memenuhi kewajiban ketika tidak mengutuk semua serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap fasilitas-fasilitas nuklir Iran.
