Juru bicara PBB, Stephane Dujarric menegaskan bahwa keputusan Israel akan menghancurkan solusi dua negara, bersamaan dengan itu mengimbau Pemerintah Israel supaya segera menghentikan semua aktivitas memperluas pemukiman. Dia menekankan bahwa pelaksanaan rencana EI yang terus dilanjutkan oleh Israel bertentangan dengan resolusi PBB, mengancam dan memperburuk situasi yang sudah menegangkan di Timur Tengah.

Pemandangan zona pemukiman Israel di Givat Zeev, Tepi Barat. (Foto: Xinhua/VNA)

Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy juga beranggapan bahwa rencana tersebut telah melanggar hukum internasional. Dia memperingatkan bahwa rencana ini tidak hanya menghancurkan fondasi solusi dua negara saja, tetapi juga mengancam stabilitas jangka panjang di kawasan tersebut. Juru bicara Pemerintah Jerman memperingatkan bahwa perluasan zona pemukiman penduduk melanggar hukum internasional dan menghalangi solusi dua negara yang telah diakui dunia internasional. Uni Eropa juga mengeluarkan pernyataan yang menganggap bahwa zona-zona pemukiman dari Israel di Tepian Barat adalah ilegal menurut hukum internasional, bersamaan dengan itu mengimbau Israel supaya menghentikan semua rencana pembangunan baru, di antaranya ada proyek E1.