Anutin terpilih sebagai PMi oleh Parlemen Thailand pada September 2025. Foto: Kantor PM Thailand

Pembubaran ini membuka jalan bagi penyelenggaraan pemilihan umum dini dalam 60 hari ke depan. Keputusan itu dikeluarkan hanya beberapa menit setelah Partai Rakyat secara resmi mengajukan mosi tidak percaya berdasarkan Pasal 151 Undang-Undang Dasar. Pengajuan mosi ini dipicu oleh insiden beberapa legislator Partai Bhumjaithai yang secara mendadak memberikan suara kontra menolak dalam pemungutan suara terkait reformasi Undang-Undang Dasar.

Menurut Undang-Undang Dasar Thailand 2016, pemilihan umum harus diadakan dalam waktu 60 hari setelah pembubaran Majelis Rendah.

Langkah ini dianggap sebagai titik balik penting dalam politik Thailand, membuka jalan bagi pemilihan umum dini dengan banyak perubahan yang tidak terduga.

Sebelumnya, PM Anutin menegaskan bahwa pembubaran Majelis Rendah tidak akan memengaruhi upaya Thailand untuk melindungi kedaulatannya.