Uni Eropa Mengaktifkan Proses Hukum Terhadap Inggris

Uni Eropa Mengaktifkan Proses Hukum Terhadap Inggris

(VOVWORLD) - Uni Eropa melakukan prosedur hukum terhadap Kerajaan Inggris, terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial di negara ini untuk menggantikan aturan-aturan dalam Permufakatan Penarikan